I. PENDAHULUAN
Seiring dengan perubahan kurikulum, perkembangan sains, teknologi, dan masyarakat dituntut adanya peningkatan sumber daya manusia. Dalam hal ini guru memiliki peranan penting untuk meningkatkan sumber daya manusia terutama siswanya sendiri. Selain mengajar, mendidik, dan melatih seorang guru profesional harus mampu menjadi fasilitator bagi siswanya. Oleh karena itu seorang guru hendaknya memiliki sifat kreatif, inovatif, dan tidak mudah putus asa. Guru sebagai pendidik bertaggung jawab atas tercapainya suatu kompetensi yang harus dimiliki oleh siswanya. Seorang guru harus mampu meningkatkan pengetahuannya dalam menyediakan pembelajaran dan terampil menggunakannya.
Menurut Permen Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Kompetensi dasar bahwa proses pembelajaran IPA menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk inkuiri dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran hendaknya seorang guru mampu merancang melaksanakan, dan mengavaluasi pembelajarannya secara efektif. Merancang dan melaksanakan pembelajaran yang efektif dapat dilakukan dengan banyak cara, salah satunya adalah mempersiapkan dan menyediakan media atau alat bantu pelajaran sehingga informasi yang disampaikan mudah dipahami oleh siswa. Selain dari itu media juga dapat membuat siswa aktif melakukan pengamatan dalam pembelajaran sebagaimana pernyataan Bandura dalam Depdiknas (2004:11) bahwa pembuatan media pembelajaran dapat memberikan contoh pada siswa bagaimana memahami konsep melalui observasi.
Berdasarkan pengalaman selama ini untuk konsep pertumbuhan makhluk hidup di tingkat SMP, khususnya pada tumbuhan belum tersedia suatu media yang dapat digunakan untuk memperlihatkan bagaimana perubahan yang terjadi pada tumbuhan akibat tumbuhnya. Oleh karena itu guru diharapkan mampu merancang dan menyediakan suatu media yang dapat digunakan untuk pembelajaran konsep pertumbuhan makhluk hidup ini.
Auksanometer adalah suatu alat untuk mengukur pertumbuhan memanjang suatu tanaman, yang terdiri dari system katrol yang dilengkapi jarum penunjuk pada busur skla atau jarum yang dapat menggaris pada silinder pemutar (Ensiklopedi Biologi, 2003:17). Lihat gambar 1.Alat ini tidak ada di laboratorium IPA SMP, sedangkan saat ini alat ini dibutuhkan. Oleh karena itu maka guru diharapkan mampu memodifikasi media yang dapat difungsikan seperti alat tersebut. Media yang dapat dibuat tidak sama persis dengan auksanometer yang sebenarnya, tetapi dapat digunakan siswa untuk melihat pertumbuhan memanjang suatu tanaman. Media tersebut dinamai dengan Model Auksanometer Sederhana.
Sumber: Ensiklopedi Sains
Gambar 1
Pembuatan alat ini dapat dilakukan oleh guru ataupun oleh siswa. Jika guru membuat media ini maka media berfungsi sebagai alat peraga dalam pembelajaran. Jika siswa membuat media ini dalam proses pembelajaran, maka hal ini dapat menjadi bahan untuk penilaian otentik untuk kinerja ilmiahnya.
II. PEMBUATAN AUKSANOMETER SEDERHANA
Alat/Bahan :
- Papan ukuran 30cm x 15 cm x 1,5 cm (1 lembar)
- Papan ukuran 30cm x 3cm x 1,5 cm (2 lembar)
- Penggulung joran kail ( 1 buah)
- Triplek dibuat seperti busur derajat diameter 30 cm (1 buah)
- Silinder bekas baterai kecil ( 1 buah), dapat diganti dengan kayu
- Benang secukupnya
- Ketan penghalus kayu
- Gergaji potong
- Ampelas kayu
- Cat kayu transparan atau vernis
- Spidol permanen
- Busur derajat plastik
- Penggaris pkastik
- Mur dan baut
Cara Membuat:
- Haluskan permukaan seluruh papan dengan ketam dan potong sesuai dengan ukuran di atas.
- Amplas seluruh permukaan papan dan lakukan pengecatan
- Buat skala ukuran derajat pada triplek yang berbentuk busur.
- Rakit seluruh bahan seperti gambar berikut
Foto: Dokumen Pribadi
Gambar2
- Tempelkan penggaris plastik pada tiang
III. PENGGUNAAN AUKSANOMETER SEDERHANA
Auksanometer digunakan untuk mengamati perubahan panjang tanaman. Gunakanlah tanaman yang cepat tumbuh seperti tumbuhan jenis kacang-kacangan. Cara menggunakan auksanometer sederhana adalah sebagai berikut:
- Ikatkan ujung benang yang bebas pada tangkai daun paling ujung tanaman.
- Posisikan jarum penunjuk pada angka nol dan ujung pemberat pada skala mistar nol.
- Usahakan pemberat tergantung bebas
- Karena pertumbuhan tanaman maka jarum akan bergerak naik dan pemberat bergerak turun.
- Lakukan pengamatan terhada jarum penunjuk dan turunnya pemberat setiap hari pada waktu yang sama, selama beberapa hari yang ditetapkan
- Hasil pengamatan dapat ditulis dalam bentuk tabel berikut:
|
No |
Hari ke … |
Perubahan |
Keterangan |
|
| Jarum Penunjuk ( 0 ) | Turunnya pemberat
(cm) |
|||
| 1
2 3 4 5 |
Pertama
Kedua Ketiga Keempat Kelima, dst |
0 | 0 | |
IV. PENUTUP
A. Simpulan
- Salah satu upaya guru untuk meningkatkan keprofesionalannya dan hasil belajar siswanya dapat dilakukan dengan pembuatan alat peraga/media pembelajaran.
- Pembuatan media pembelajaran ini jika dibuat oleh guru berfungsi sebagai alat peraga dalam pembelajaran.
- Pembuatan media yang dilakukan siswa untuk meningkatkan kinerja ilmiahnya.
- Pembuatan alat peraga oleh siswa juga dapat dipakai untuk melakukan penilaian secara otentik
B. Saran
- Hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan media ini adalah ;
- Jangan membuat beban penggantung/pemberat yang terlalu berat, karena jika terlalu berat maka jarum penunjuk auksanometer bukan oleh gerakan tumbuh tanaman tetapi karena beratnya beban.
- Usahakan jarum penunjuk tepat dapat nol, begitu juga dengan pemberat juga tepat di angka nol rol/penggaris
- Jika dapat dilakukan pembuatan media yang menarik bagi siswa
- Bagi guru wanita biasanya agak kesulitan dengan alat pertukangan, tidak perlu segan-segan untuk minta pertolongan kepada teman pria dalam pembuatan media ini.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
AY, Suroso, dkk, 2003.Ensiklopedi Sains dan Kehidupan. Jakarta. CV Tarity Samudra Berlian
Depdiknas, 2004. Materi Pelatihan Terintegrasi Sains 4. Jakarta. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
……………….., Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2006. Jakarta